Berita - Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati
Abdullah mengatakan, cadangan mineral tambang seperti emas milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di
Papua masih banyak. Sehingga pemerintah sudah seharusnya mengelola sumber daya
alam itu sendiri dengan tidak memperpanjang kontrak perusahaan tambang asal
Amerika Serikat (AS) tersebut pada 2021 karena akan merugikan negara.
Lebih lanjut dia menerangkan keberadaan tambang Freeport
tetap masih ekonomis bagi Indonesia, meski harga komoditas sedang lesu. Karena
itu, pemerintah harus menyetop kontrak itu dan menjadikannya sebagai wilayah
pencadangan negara dengan sistem Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Cadangan Freeport masih banyak, Freeport masih ekonomis bagi Indonesia,
secara UU tidak perlu perpanjangan atau penawaran ulang. Tapi wilayah
pencadangan negara, izin usaha pertambangan khusus. Setelah jadi IUPK,
pembicaraan di DPR dan pemerintah serahkan ke pihak ketiga seperti BUMN,"
ujarnya di Jakarta, Senin (21/11/2016.
Dia menjelaskan, setelah adanya IUPK maka pemerintah akan mengambil peran dalam
mengelola tambang di Papua. Namun, Freeport tetap bisa ikut bergabung jika
berminat ajukan izin khusus.
"Ada pilihan pertimbangan tunggu 2021 setelah jadi IUPK, pemerintah kelola
seperti apa? Kalau Freeport minat, ajukan izin usaha khusus. Antam dan Inalum
mau maju enggak? Lalu bisa juga ada dengan perusahaan Kanada, Australia,
pemerintah buka kesempatan sama pebisnis lain di dalam dan luar negeri, mana
yang menguntungkan negara?" pungkasnya.
Sebagai informasi tambang Grasberg, Papua, merupakan salah satu tambang yang
menyimpan cadangan emas dan tembaga melimpah bagi Freeport. Cadangan emas
diperkirakan mencapai 29,8 juta ons atau terbesar di dunia. Kondisi ini
diyakini membuat Freeport berupaya melakukan lobi ke sejumlah pihak untuk
memuluskan usulan perpanjangan kontrak.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menghendaki negosiasi
perpanjangan kontrak baru akan dibahas pada 2019, meskipun banyak pihak yang
menghendaki agar perpanjangan kontrak dipercepat. Lalu ada juga usulan agar
kontrak karya Freeport tidak perlu diperpanjang saat berakhir pada 2021, namun
diserahkan seluruhnya kepada pemerintah atau Aneka Tambang.
(akr)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar